Komisi IX DPR RI Minta Anggaran Kesehatan Ditambah
Terkait Anggaran Kesehatan 5% dari APBN sesuai dengan UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, Anggota Komisi IX DPR RI, Okky Asokawati meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menaikkan anggaran kesehatan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Pasalnya anggaran kesehatan 5% pada Kemenkes tersebut, termasuk didalamnya anggaran bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada program BPJS Kesehatan yang akan berlaku mulai tanggal 1 Januari 2014.
“Kalau dicabut anggaran untuk PBI, maka anggaran untuk Kemenkes di 2014 hanya 1,3%. Dengan anggaran 1,3% itu mau buat apa terkait dengan BPJS Kesehatan,” kata Okky kepada Wakil Menteri Kesehatan saat Rapat Kerja Komisi IX dengan Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi, Wakil Menteri Keuangan, Mahendra Siregar, dan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Chazali H. Situmorang di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (30/9)
Okky mengingatkan, salah satu staf dari Kemenkeu saat rapat dengan Komisi IX terdahulu, menyatakan bahwa anggaran kesehatan 5% itu merupakan kecelakaan UU, karena tidak seharusnya anggaran kesehatan itu di Undang-Undangkan sebanyak 5%.
Menurut hematnya, selama UU itu tidak melanggar UUD 1945 maka itu sah-sah saja jika suatu kementerian seperti Kementerian Kesehatan itu mempunyai anggaran 5%.
Dijelaskan Okky, anggaran Kemenkes tahun 2012 sebesar Rp 23 Triliun, ditambah anggaran Tupoksi sehingga menjadi Rp 33 Triliun. Tahun 2013 sebesar Rp 36 Triliun, dan 2014 sebesar Rp 24 Triliun. Sehingga jika dikurangi untuk anggaran PBI kalau dipresentasikan tinggal Rp 1,7 Triliun.
Artinya ini jauh sekali dari UU, padahal menurutnya, ketika UU itu dibuat antara DPR dan Pemerintah, artinya ada bentuk komitmen bersama untuk mensejahterakan rakyat Indonesia.
“Pak Wamen, tidak mengherankan jika Indeks Pembangunan Manusia Indonesia itu merosot terus dibandingkan dengan negara lain tetangga kita. Karena anggaran kesehatannya saja tidak sampai 2%,” imbuh politisi dari Partai Persatuan Pembangunan ini.
Okky minta Kemenkeu untuk melakukan keberpihakan kepada rakyat terkait dengan anggaran kesehatan.
“Saya berharap, di forum yang terhormat ini, Pak Wamen bisa memberikan dorongan atau masukan kepada Menteri Keuangan agar keberpihakan kepada rakyat terkait dengan anggaran kesehatan ini paling tidak mendekati 5 %,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Okky juga menyoroti Kemenkes terkait anggaran ini. Okky bertanya kepada Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi yang hadir dalam rapat tersebut. Apakah Menteri Keuangan itu tidak menyepakati atau menerima 5% dari APBN, karena Kemenkes sendiri belum pernah memberikan kepada Kemenkeu mengenai roadmap mengenai anggaran sehingga bisa sampai 5% untuk APBN.
“Jika Kemenkes bisa memberikan itu, siapa tahu dengan melakukan penguatan-penguatan itu bisa dilaksanakan,” kata Okky. (sc) foto:ry/parle